Kelurahan Dalam

Kec. Taliwang, Kab. Sumbawa Barat
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Kelurahan Dalam

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KELURAHAN DALAM KECAMATAN TALIWANG KABUPATEN SUMBAWA BARAT NUSA TENGGARA BARAT

Berita Kelurahan

Komentar Terbaru

Kategori

LURAH mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh camat sesuai karateristik wilayah dan kebutuhan daerah serta melaksanakan tugas pemerintahan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berikut adalah fungsi dari lurah:

  1. Penyelenggaraan dan evaluasi di bidang pemerintahan;
  2. Penyelenggaraan dan pembinaan di bidang pemberdayaan masyarakat;
  3. Penyelenggaraan, pembinaan, pengembangan dan fasilitasi ekonomi dan pembangunan;
  4. Penyelenggaraan dan pembinaan di bidang ketentraman dan ketertiban umum;
  5. Pembinaan terhadap lembaga kemasyarakatan di wilayah kelurahan;
  6. Pengelolaan urusan kesekretariatan.

SEKRETARIS mempunyai tugas pokok mengoordinasikan, membina, mengatur dan mengendalikan penyusunan program. Pengelolaan urusan keuangan dan pengelolaan ketatausahaan, rumah tangga, perlengkapan serta administrasi kepegawaian. Berikut adalah fungsi dari sekretaris:

  1. Penyusunan program, koordinasi, pembinaan, pengaturan, dan pengendalian
  2. penyusunan program dan rencana kegiatan kelurahan;
  3. Penyusunan program, koordinasi, pembinaan, pengaturan, dan pengendalian
  4. penyusunan rencana anggaran;
  5. Penyusunan program, koordinasi, pembinaan, pengaturan dan pengendalian
  6. pengelolaan urusan surat menyurat, ekspedisi dan kearsipan;
  7. Penyusunan program, koordinasi, pembinaan, pengaturan dan pengendalian urusan rumah tangga dan perlengkapan; dan
  8. Penyusunan program, pembinaan, pengaturan, pengendalian dan evaluasi pengelolaan administrasi kepegawaian.

SEKSI PEMERINTAHAN mempunyai tugas pokok mengkoordinasikan penyusunan program dan melaksanakan pembinaan dan pelaporan di bidang urusan pemerintahan dan pertanahan. Berikut adalah fungsi dari seksi pemerintahan. Melaksanakan penyusunan program dan kegiatan Pemerintahan Kelurahan.

  1. Melaksanakan penyusunan rencana kerja Pemerintahan Kelurahan.
  2. Melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang terkait dalam Pemerintahan.
  3. Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data administrasi pemerintahan.
  4. Melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dengan Lurah.
  5. Memfasilitasi pelaksanaan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Ketua RW dan Ketua RT, serta membantu penyelesaian proses administrasinya.
  6. Melaksanakan administrasi pertanahan.
  7. Melaksanakan fasilitasi kegiatan dalam rangka Pemilihan Umum Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden.
  8. Mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menginventarisasi permasalahan yang terjadi serta mencari alternatif pemecahannya.
  9. Membagi tugas, memberi petunjuk, menilai dan mengevaluasi hasil kerja bawahan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  10. Menghadiri rapat baik yang diadakan oleh Tingkat Kecamatan maupun Pemerintah Kota.
  11. Menyampaikan laporan hasil rapat dan pelaksanaan tugas atau kegiatan lainnya  kepada atasan.
  12. Melaksanakan tugas Kedinasan lainnya yang diberikan atasan.

SEKSI KESEJAHTERAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT mempunyai tugas pokok mengkoordinasikan penyusunan program dan melaksanakan pembinaan dan pelaporan di bidang urusan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat . Berikut adalah fungsi dari seksi kesejahteraan dan kemasyarakatan: Melaksanakan penyusunan program dan kegiatan Pemerintahan Kelurahan.

  1. Mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan lingkup kecamatan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan di kelurahan dan kecamatan;
  2. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap keseluruhan unit kerja baik pemerintah maupun swasta yang mempunyai program kerja dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja kecamatan;
  3. Melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah kecamatan baik yang dilakukan oleh unit kerja pemerintah maupun swasta;
  4. Menyiapkan bahan fasilitasi pengembangan perekonomian kelurahan;
  5. Melaksanakan pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan dan PKK;
  6. Melaksanakan penyelenggaraan lomba kelurahan terbaik tingkat kecamatan;
  7. Melaksanakan penyelenggaraan lomba lingkungan terbaik tingkat kecamatan;
  8. Melaksanakan kegiatan pemungutan atas pajak dan retribusi daerah di wilayah kerjanya;
  9. Menyiapkan bahan koordinasi dalam rangka mensukseskan program Bimbingan Massal (BIMAS), Infeksi Khusus (INFUS), dan penghijauan;
  10. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan kegiatan program pendidikan kemasyarakatan, generasi muda, keolahragaan, kebudayaan, serta peranan wanita;
  11. Melaksanakan pembinaan terhadap lembaga perekonomian kelurahan;
  12. Melaksanakan pemantauan kegiatan perindustrian, perdagangan, pertambangan, kepariwisataan, perkoperasian dan bantuan pembangunan;
  13. Memfasilitasi kegiatan organisasi sosial / kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM);
  14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai bidang tugasnya;
  15. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan atas pelaksanaan tugas  kepada Camat sesuai standar yang ditetapkan.

SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM mempunyai tugas pokok mengkoordinasikan penyusunan program dan melaksanakan pembinaan di bidang ketentraman dan keteriban kelurahan. Berikut adalah fungsi dari seksi ketentraman dan ketertiban umum:

  1. Pengumpulan, pengolahan dan evaluasi data di bidang ketentraman dan ketertiban kelurahan;
  2. Pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat termasuk pembinaan perlindungan masyarakat;
  3. Pelayanan masyarakat di bidang ketentraman dan ketertiban masyarakat termasuk penanggulangan bencana alam;
  4. Pelaksanaan kegiatan dalam rangka meningkatkan swadaya dan partisipasi masyarakat untuk menciptakan keamanan swakarsa di kelurahan.

Struktur Organisasi Kelurahan, terdiri dari :

  1. Lurah;
  2. Sekretaris Kelurahan;
  3. Seksi Pemerintahan;
  4. Seksi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat;
  5. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
  6. Kelompok Jabatan Fungsional.
  7. Bagan Struktur Organisasi Kelurahan sebagaimana tercantum dalam lampiran II dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini sbb:

image002 (1) 

Beri Komentar

Kelurahan

1.059

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.059penduduk

1.075

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.075penduduk

1

BELUM MENGISI

BELUM MENGISI1penduduk

2.135

TOTAL

TOTAL2.135penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Lurah

NUARI ZAMAKHSYARI, S.STP,.M.M.Inov

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

SYAH ULUMUDDIN, A. Md

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

ERNI KURNIANINGSIH, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat

SANTIANA, S.Pt

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban

PRIMA BUDIDHARMA, S.IP

Tidak Ada di Kantor

Penata Layanan Oprasional

DANI NORA PURWANTI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Bendahara Pembantu

DEDI IRAWAN

Tidak Ada di Kantor

Staf Kesra dan Pemmas

RATNAWATI

Tidak Ada di Kantor

Staf Pemerintahan

IDAWATI

Tidak Ada di Kantor

Staf sekretariat

NURMUJAHIDDAH

Tidak Ada di Kantor

Staf Pemerintahan

GATOT KARYANTO, S.AP

Tidak Ada di Kantor

Staf Kesra dan Pemmas

ZAHRAWATI

Tidak Ada di Kantor

Staf sekretariat

YULIA SENDAWAN, S.P

Tidak Ada di Kantor

Staf Pemerintahan

WARDANA

Tidak Ada di Kantor

Staf Office

ARI APRILIANSYAH

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 49
Kemarin : 56
Total Pengunjung : 13.592
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 10.91.52.2
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

NUARI ZAMAKHSYARI, S.STP,.M.M.Inov

Lurah


Tidak Ada di Kantor

SYAH ULUMUDDIN, A. Md

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

ERNI KURNIANINGSIH, S.Pd

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SANTIANA, S.Pt

Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat
Tidak Ada di Kantor

PRIMA BUDIDHARMA, S.IP

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban
Tidak Ada di Kantor

DANI NORA PURWANTI, S.Pd

Penata Layanan Oprasional
Tidak Ada di Kantor

DEDI IRAWAN

Bendahara Pembantu
Tidak Ada di Kantor

RATNAWATI

Staf Kesra dan Pemmas
Tidak Ada di Kantor

IDAWATI

Staf Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

NURMUJAHIDDAH

Staf sekretariat
Tidak Ada di Kantor

GATOT KARYANTO, S.AP

Staf Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ZAHRAWATI

Staf Kesra dan Pemmas
Tidak Ada di Kantor

YULIA SENDAWAN, S.P

Staf sekretariat
Tidak Ada di Kantor

WARDANA

Staf Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ARI APRILIANSYAH

Staf Office
Tidak Ada di Kantor